BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masa
depan anak ditentukan sejauh mana ia mendapatkan pendidikan yang “layak” sejak
dini. Itulah sebabnya, muncul aneka ragam pendidikan anak usia dini (PAUD)
dengan tujuan untuk mencetak generasi yang tidak hanya memiliki pengetahuan
mumpuni, tapi juga memiliki kepribadian yang baik. Dengan demikian, membincang
kembali tentang pentingnya PAUD tidak terbantahkan lagi. Hanya saja, dalam
konteks ini, pembahasannya lebih mengerucut pada perasaan seorang guru.
Keberadaan guru dalam mengajar dan membimbing anak-anak yang masih dibawah umur
sangat menetukan sebagus apapunsistem atau metode pembelajaran yang diterapkan,
tetapi ketika guru tidak mampu menguasai prinsip dasar mengajar anak-anak usia
dini, maka pasti akan menimbulkan pengaruh yang buruk.
Berangkat
dari kenyataan ini, maka dibutuhkan peran guru yang efektif dalam mengajar dan
sesuai dengan kebutuhan anak. Guru harus mampu mendampingi mereka tanpa harus
“mengernyitkan dahi” saat melihat anak didiknya bermain saat pelajaran
berlangsung, misalnya. Atau, guru tidak harus memarahi murid yang berisik dan
sering membuat ramai dalam kelas. Semua
itu butuh pendekatan, tanpa harus mengesampingkan keterbatasan. Artinya,
pendekatak yang dilakukan oleh seorang guru harus berdasar pada kelembutan dan
kasih sayang, mengingat di suianya yang masih dini, seorang siswa/i masih
rentan psikologinya[1].
B.
Rumusan Masalah
A.
Apakah
pengertian manajemen pendidik dan tenaga kependidikan PAUD?
B.
Apakah
standar kualifikasi yang harus dimiliki oleh guru PAUD ?
C.
Bagaimana
tekhnik-tekhnik direktur PAUD untuk membina staf-staf bawahannya ?
D.
Bagaimana
tugas-tugas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PAUD ?
E.
Bagaimana
cakupan dalam manajemen pendidik dan tenaga pendidikan PAUD
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Mendidik dan Tenaga Kependidikan
Istilah manajemen berasal dari kata to manage yang berarti
control. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan mengendalikan, menangani atau
mengelola. Selanjutnya kata benda “manajemen”
atau management dapat memiliki beberapa arti, yakni :
1. Sebagai
pengelolaan, pengendalian, penanganan (managing)
2. Perlakuan
secara terampil untuk menangani sesuatu berupa skilful treatment
3. Gabungan
dari dua pengertian yaitu, berhubungan dengan pengelolaan suatu perusahaan,
rumah tangga, atau suatu bentuk kerja sama dalam mencapai tujuan tertentu.
Tiga pengertian itu mendukung kesepakatan anggapan bahwa manajemen
dapat dipandang sebagai ilmu dan seni. Secara umum pengertian manajemen adalah
pengelolaah secara utuh memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan yang
telah ditentukan sengan cara menggerakkan orang lain untuk bekerja[2].
Disini pemakalah akan menguraikan pembahasan mengenai manajemen pendidik dan
tenaga kependidikan PAUD , namun sebelum membahas lebih jauh mengenai manajemen
tenaga pendiidk dan tenaga kependidikan PAUD, supaya tidak terjadi
kesalahpahaman maka perlu diuraikan tentang pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana
yang terlampir dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini :
a. Pendidik
anak usia dini merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan,
melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan
pembimbingan, pelatihan, pengasuhan, dan perlindungan. Pendidik anak usia dini
terdiri atas guru PAUD, guru pendamping, dan guru pendamping muda.
b. Tenaga
kependidikan anak usia dini merupakan tenaga yang bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan,
pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada
satuan dan atau program PAUD. Tenaga pendidik terdiri atas pengawas TK/RA/BA,
pemilik KB/TPA/SPS, Kepala PAUD (TK/RA/BA/KB/TPA/SPS). Tenaga administrasi, dan
tenaga penunjang lainnya[3].
Manajemen tenaga
kependidikan (kepala PAUD, guru, staff administrasi, dan tenaga kependidikan
lainnya) termasuk anak didik merupakan sentral bagi input manajemen
penyelenggaraan lembaga PAUD. Manajemen lembaga PAUD harus memperhatikan antara
profesionalitas dan kualitas
sehingga mampu memberi jaminan bagi terlaksananya kurikulum dengan baik.
Berkaitan dengan hal tersebut, lembaga PAUD harus melakukan manajemen tenaga
kependidikan, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan secara
sungguh-sungguh untuk membina, melatih, mentraining staf-staf di dalam lembaga
PAUD. Semakin banyak diselenggarakan kegiatan-kegiatan tersebut, semakin
berkualitas tenaga kependidikan lembaga tersebut. Dan semakin berkualitas,
semakin profesional pula.[4]
Tujuan
manajemen Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yakni :
1) Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga
kependidikan dan pendidik yang cakap, amanah dan memiliki motivasi tinggi
2) Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki pendidik dan
tenaga kependidikan
3) Menciptakan iklim kerja yang harmonis[5]
B.
Standar
kualifikasi yang harus dimiliki oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD
Untuk
menjadi seorang tenaga kependidikan pada lembaga PAUD ada syarat-syarat yang
harus dipenuhi. Dengan kata lain, tidak semua orang bisa menjadi tenaga
kependidikan. Meskipun tidak dapat dipungkiri banyak orang yang dengan mudahya
menjadi seorang tenaga kependidikan dalam PAUD, khususnya di Indonesia. Padahal
bila melihat dari kualifikasi akademik maupun kompetensi-kompetensi lainnya,
banyak diantara mereka yang belum memenuhi persyaratan ideal yang telah
ditetapkan. Oleh karenanya tidak heran jika pelaksaan PAUD selama ini belum
dapat berjalan dengan maksimal. Supaya dapat maksimal, semua tenaga
kependidikan dalam PAUD harus memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah.[6]
Dalam
kualifikasi akademik tenaga kependidikan PAUD, Sebagaimana telah diketahui
bahwasanya tenaga kependidikan mempunyai peran yang cukup penting dalam PAUD.
Tenaga kependidikan ini bertanggungjawab dan bertugas merencanakan,
melaksanakan, mengelola administrasi, serta mengawasi pelaksanaan program.
Syarat-syaratnya yaitu sebagai berikut :
1.
Pengawas
atau Pemilik PAUD
Sesuai
berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014, bahwasannya :
a.
Memiliki
ijazah sarjana (S1) atau diploma (D-IV) Kependidikan yang relevan dengan sistem
pendidikan anak usia dini dari Perguruan Tinggi Penyelenggaraan Program
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
b.
Memiliki
pengalaman minimum 3 tahun sebagai guru PAUD dan minimum 2 tahun sebagai kepala
satuan PAUD bagi pengawas PAUD
c.
Memiliki
pengalaman minimum 5 tahun sebagai pamong belajar atau guru PAUD dan kepala satuan
bagi pemilik PAUD
d.
Memiliki
pangkat minimum penata, golongan ruang III/C dan berstatus sebagai pegawai
negeri sipil
e.
Memiliki
usia maksimal 50 tahun pada saat diangkat menjadi pengawas atau pemilik PAUD
f.
Memiliki
sertifikat lulus seleksi calon pengawas atau pemilik PAUD dari lembaga yang
kompeten dan diakui pemerintah
g.
Memiliki
sertifikat pendidikan dan pelatihan fungsional pengawas atau pemilik dari
lembaga pemerintah yang kompeten dan diakui
Kompetensi
pengawas atau pemilik PAUD mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
kompetensi supervisi manajerial, kompetensi penelitian dan pengembangan, kompetensi
supervisi akademik, dan kompetensi evaluasi pendidikan
2.
Kepala
PAUD
Sesuai
berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014, bahwasannya :
a.
Memiliki
kualifiksi akademik sebagaimana yang dipersyaratkan pada kualifikasi guru
b.
Memiliki
usia maksimal 55 tahun pada saat diangkat menjadi kepala PAUD
c.
Memiliki
pengalaman minimum 3 tahun sebagai guru PAUD
d.
Memiliki
pangkat/golongan minimum Penata Muda Tingkat I, (III/b) bagi pegawai negeri
sipil pada satuan atau program PAUD dan bagi non-PNS disertakan dengan golongan
yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga berwenang
e.
Memiliki
sertifikat lulus seleksi calon kepala PAUD dari lembaga kompeten dan diakui
pemerintah
Kompetensi
Kepala lembaga PAUD mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi supervisi
3.
Pendidik
PAUD
Sesuai
berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014, bahwasannya :
a.
Memiliki
ijazah diploma (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini
yang diperoleh dari program studi terakreditasi
b.
Memiliki
ijazah diploma (D-IV) atau sarjana (S1)kependidikan lain yang relevan atau
psikologi yang diperoleh dari program studi terakreditasi dan memiliki
sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAUD dari perguruan tinggi yang
terakreditas
Kompetensi
guru PAUD dikembangkan secara utuh mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional[7]
Menurut
Dedi Supriyadi tenaga pendidik PAUD harus profesional, dimana memilik 3 unsur
yakni :
1)
Pendidik
yang memadai disiapkan secara khusus melalui pendidikan dengan klasifikasi
tertentu
2)
Keahlian
dalam bidangnya
3)
Komitmen
dalam tugasnya[8]
Kualifikasi
tenaga pendidik/guru PAUD bukanlah hal yang mudah, ada beberapa syarat secara
umum kualifikasi yang dianjurkan :
a)
Beriman
dan bertaqwa
b)
Warga
Negara Indonesia (WNI)
c)
Berusia
minimum 18 tahun
d)
Berkepribadian
riang, gembira, memiliki rasa sayang terhadap anak
e)
Sehat
jasmani dan rohani
f)
Kreatif,
inovatif, dan menyenangkan
Dengan
adanya persyaratan dalam kualifikasi, diharapkan guru yang ideal mampu
mengembangkan kreatifitas kepada siswa yang percaya diri, berani mencoba hal
yang baru, memberikan contoh, menyadari keragaman karakteristik siswa, memberikan
kesempatan pada siswa untuk berekspresi dan bereksplorasi[9]
4.
Tenaga
Kependidikan PAUD
Sesuai
berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014, bahwasannya :
a.
Kualifikasi
akademik tenaga administrasi PAUD memiliki ijazah minimum Sekolah Menengah Atas
(SMA)
b.
Kompetensi
tenaga administrasi satuan atau program atau program PAUD memenuhi kompetensi
kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi manajerial
5.
Guru
Pendamping PAUD
Sesuai
berdasarkan Permendikbud No. 137 Tahun 2014, bahwasannya :
a.
Kualifikasi
ijazah D-II PGTK dari program studi terakreditasi
b.
Memiliki
ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki
sertifikat pelatihan/pendidikan/pendidikan/kursus PAUD jenjang guru pendamping
dari lembaga yang kompeten dan diakui pemerintah
c.
Kompetensi
guru pendamping mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional[10]
C.
Tekhnik-tekhnik direktur PAUD untuk membina staf-staf bawahannya
Berikut
ini akan dikemukakan beberapa cara atau tekhnik yang dapat dilakukan seorang
kepala atau direktur PAUD untuk melakukan pembinaan terhadap staf-staf di
bawahnya.
1. Observasi pembelajaran
Observasi
pembelajaran adalah pengamatan ketika proses pembelajaran maupunkegiatan lain
sedang berlangsung, artinya direktur PAUD mengajak staf dibawahnya untuk
bersama-sama mengamati lembaga atau staf lain yang dipandang lebih berkualitas
dan lebih profesional secara langsung. Dari pengamatan tersebut, dapat
diketahui di mana letak kelemahan staf yang bersangkutan dapat di minimalisisr
sekaligus mengetahui letak kelebihan yang bisa diperdayakan. Model istilah
seperti ini sekarang sering disebut studi banding. Dari inilah staf yang satu
dengan staf yang lain dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan masing-masing.
Hasil dari pengamatan akan ditindak lanjuti dengan diskusi yang lebih
aplikatif. Artinya, dapat direfleksikan sehingga memungkinkan untuk
diaplikasikan ke dalam staf masing-masing.
2. Diskusi
Diskusi
bisa dilakukan antar staf yang satu dengan yang lain atau antara staf dengan
pembina secara langsung. Diskusi dalam pembinaan bukan semacam keluh kesah
seorang staf maupun guru terhadap permasalahan di lapangan kemudian meminta
pemimpin untuk mengatasinya. Namun, diskusi ini dilaksanakan untuk
mengembangkan wawasan bagaimana caranya seorang staf dapat melakukan tugasnya
dengan baik, sekaligus meningkatkan kinerjanya secara profesional[11].
3. Pengamatan tumbuh kembang anak
Perhatian
guru PAUD terhadap tumbuh-kembang anak hingga saat ini masih sangat minim. Hal
ini dikarenakan kebanyakan guru PAUD terlalu sibuk dengan urusan pola asuh,
sehingga mengesampingkan tumbuh kembang anak didik secara spesifik. Selain itu, pengamatan guru
PAUD terhadap perkembangan anak harus ditingkatkan agar pemberian stimulus
dapat dilakukan secara maksimal. Disamping itu, hasil pengamatan dapat dibawa
ke meja diskusi dengan guru-guru yang lain maupun dengan direktur PAUD secara
langsung. Dengan demikian, pembinaan melalui pengamatan dapat berjalan secara
efektif.
4. Konferensi individual
Konferensi
individual adalah kegiatan dalam menyampaikan sesuatu yang menjadi pemahaman
seseorang terhadap kegiatan profesionalismenya. Dalam konferensi individual,
seorang kepala atau direktur PAUD dapat memberikan umpan balik tentang kegiatan
observasi maupun diskusi yang diikuti oleh anggota staf dibidangnya
masing-masing yang berisi saran atau masukan sebagai bahan binaan[12].
5. Workshop
Workshop
hampir selalu ada dalam setiap institusi, termasuk lembaga PAUD. Pada initinya,
workshop merupakan unjuk kerja profesi, baik yang berkaitan dengan konsep
maupunpenerapannya dalam berbagai aktivitas. Alangkah lebih baik lagi jika
workshop juga diarahkan pada topik-topik tertentusebagai bagian dari
pelaksanaan tugas-tugas profesi dan mengundang narasumber yang berasal dari
luar lembaga penyelenggara, sehingga banyak inormasi dari luar yang masuk.
Dengan
demikian, kemampuan masing-masing staf terasah secara terus-menerus, sehingga
suatu saat mereka akan menjadi staf-staf yang sangat profesional.
6. Konsultasi
Konsultasi
yang dimaksud dalam rangka pembinaan ini adalah kegiatan yang memberikan
alternatif bantuan dalam memecahkan berbagai permasalahan, khususnya
permasalahan yang berkaitan dengan tugas-tugas profesionalisme kelembagaan
PAUD. Konsultasi PAUD tidak harus kepala atau direktur PAUD secara langsung.
Tetapi, bisa orang lain yang telah diakui kapabilitasnya dibidang tumbuh
kembang anak secara tuntas, baik secara akademis maupun teknis. Dengan
demikian, seorang konsultan tidak hanya mampumemberi solusi secara teoritis,
tetapi juga secara praktis[13]
D.
Tugas-tugas tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD
Dalam
pengelolaan lembaga PAUD, hal utama yang mesti dilakukan kepala atau direktur
PAUD yaitu job description
1.
Direktur
(Kepala PAUD)
Setelah
memuhi syarat-syarat kualifikasi yang ditetapkan bagi seorang kepala atau
direktur PAUD, diharapkan seorang direktur (kepala PAUD) mampu melaksanakan tugas
dan kewajibannya dengan baik. Adapun tugas dan kewajiban direktur (Kepala PAUD)
yaitu :
a.
Menyusun
rencana strategis dan rencana program PAUD
b.
Memberikan
pengarahan tentang tumbuh-kembang anak
c.
Memberikan
pembinaan kurikulum
d.
Melakukan
pembinaan didaktik metodik, baik umum maupun khusus
e.
Mengarahkan
guru membuat perencanaan pembelajaran
f.
Memberikan
contoh pengelolaan proses belajar-mengajar.
g.
Membina
penggunaan prosedur dan pelaporan perkembangan anak.
h.
Memberikan
pemahaman kepada guru dalam mengatasi berbagai persoalan anak-anak PAUD.
i.
Membina
kegiatan administrasi kelembagaan.
j.
Membuat
perencanaan anggaran sekolah.
k.
Melakukan
kegiatan supervisi internal.
l.
Menjalin
kerja sama dengan orang tua dan lembaga-lembaga lain yang terkait.
m.
Memberikan
berbagai alternatif inovasi dan pengembangan pembelajaran PAUD.
n.
Membuat
kegiatan promosi lembaga PAUD yang dipimpinnya.
Untuk
dapat melaksanakan tugasnya, ada baiknya ia mengangkat seorang guru untuk membantu melaksanakan tugas-tugasnya
sebagai wakil kepala PAUD[14].
2.
Guru
PAUD
Dengan
memenuhi persyaratan, baik persyaratan umum maupun khusus serta keempat
kompetensi dasar. Diharapkan guru PAUD mampu melaksanakan tugas dan
kewajibannya dengan baik. Menurut UU RI NO. 14 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa
guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama :
a.
Mendidik.
b.
Mengajar.
c.
Membimbing.
d.
Mengarahkan.
e.
Melatih.
f.
Menilai.
g.
Mengevaluasi
anak pada jalur pendidikan formal, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah termasuk pendidikan anak usia dini.
Dalam
naskah akademik Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) menyebutkan
: “sosok utuh kompetensi guru PAUD meliputi kemampuan :
1)
Mengenal
anak secara mendalam.
2)
Menguasai
profil perkembangan fisik dan psikologis anak.
3)
Menyelenggarakan
kegiatan bermain yang memicu tumbuh kembang anak sebagai pribadi yang utuh[15].
3.
Staf
Administrasi
Staf
administrasi atau pegawai tata usaha adalah tenaga yang mengelola administrasi
penyelenggaraan pendidikan. Staf ini terdiri dari tiga bagian, yakni tenaga
administrasi, penjaga sekolah, dan pesuruh.
Tugas
staf administrasi :
a.
Membantu
kepala atau direktur PAUD dalam membuat perencanaan anggaran sekolah.
b.
Menyusun
administrasi kepegawaian dan kesiswaan.
c.
Membuat
dan menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan surat-menyurat dan dokumen lain
yang diperlukan.
d.
Membuat
grafik dan keadaan siswa dan profil guru.
e.
Menyiapkan
berbagai sarana prasarana, khususnya yang dibutuhkan untuk menunjang proses
pembelajaran.
Biasanya,
lembaga-lembaga PAUD yang telah berkembang dengan jumlah yang besar dan jumlah
anak didik yang di atas 100 mempunyai banyak staf administrasi, seperti :
1)
Staf
administrasi program pengajaran.
2)
Staf
administrasi kesiswaan.
3)
Staf
administrasi kepegawaian.
4)
Staf
administrasi perlengkapan dan sarana prasarana.
5)
Staf
administrasi keuangan[16].
4.
Staf
Pendukung
Selain
staf-staf yang telah diuraikan diatas, lembaga PAUD juga memiliki staf
pendukung, seperti dokter anak (dokter klinik tumbuh-kembang anak) dan
psikolog, khususnya psikologi perkembangan. Syarat minimal seorang psikolog
yang dapat diajak kerja sama di lembaga PAUD adalah yang telah memiliki
kualifikasi dan berijazah S1 jurusan psikologi atau konseling.
Tugas
dan kewajiban utama dari staf pendukung ini adalah :
a.
Dokter
klinik : memeriksa kesehatan dan tumbuh kembang anak yang dilakukan secara
berkala dan berkelanjutan.
b.
Psikologi
: melayani konsultasi tumbuh-kembang mental anak secara berkala dan
berkesinambungan[17].
E. Cakupan
Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD
Menurut Mulyasa (2009) manajemen tenaga kependidikan
(guru dan personil) mencakup :
1.
Perencanaan Pegawai
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk
menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk
sekarang dan masa depan. Penyusunan
rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap
dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam
organisasi. Karena itu sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis
pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh
deskripsi pekerjaan. Informasi ini sangat membantu dalam
menentukan jumlah pegawai yang diperlukan, dan juga untuk menghasilkan
spesifikas pekerjaan.Spesifikasi jabatan ini memeberi gambaran
tetntang gambaran tentang kualitas minimum
pegawai yang dapat diterima dan yang perlu untuk melaksanakan
pekerjaan sebagaimana mestinya.
2. Pengadaan Pegawai
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi
kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya
. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan dilakukan kegiatan
rekruitmen , yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon – calon
pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian
dipilih calon yang terbaik dan tercakap. Untuk kepentingan
tersebut perlu dilakukan seleksi, melalui ujian lisan, tulisan, dan
praktek. Namun ada kalanya, pada suatu organisasi, pengadaan
pegawai dapat didatangkan secara intern atau dari dalam
organisasi saja, apakah melaui promosi atau mutasi. Hal tersebut dilakukan
apabila ada formasi yang kosong sedikit, sementara pada bagian yang
lain ada kelebihan pegawai atau memang sudah dipersiapkan.
3. Pembinaan dan pengadaan
pegawai
Organisasi senantiasa menginginkan agar personilnya melaksanakan tugas
secara optimal dan menyumbangkan segenap kemampuannya untuk kepentingan
organisasi, serta bekerja lebih baik dari hari ke hari. Di samping itu pegawai
sendiri sebagai manusia juga membutuhkan peningkatan dan perbaikan
pada dirinya termasuk dalam tugasnya. Sehubungan dengan itu fungsi
pembinanan dan pengembangan pegawai merupakan fungsi pengelolaan personil yang
mutlak perlu, untuk memperbaiki, menjaga dan meningkatkan kinerja
pegawai. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara on the job training dan
inservice training.
4.
Promosi dan mutasi
Promosi merupakan hak bagi setiap pegawai, di
Indonesia, untuk PNS, promosi atau pengangkatan pertama biasanya
diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua
tahun , kemudian mengikuti prajabatan. Dan setelah lulus diangkat menjadi
PNS secara penuh setelah diangkat menjadi PNS kegiatan selanjutnya
adalah penempatan atau penugasan. Dalam melaksanakan tugasnya terkadang untuk
promosi jabatan seorang pegawai dimutasi, atau alasan pembinaan.
5. Pemberhentian pegawai
Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan
terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai
lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai. Untuk selanjutnya mungkin masing –
masing pihak terikat dalam perjanjian dan ketentuan
sebagai bekas pegawai dan bekas lembaga tempat kerja. Dalam kaitannya dengan
tenaga kependidikan di sekolah, khususnya pegawai negeri sipil.
Adapun sebab– sebab pemberhentian pegawai ini dapat
dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu pemberhentian atas
permohonan sendiri, pemberhentian oleh dinas atau pemerintah , atau karna sebab
lain.
6. Kompensasi
Kompensasi
adalah balas jasa yang diberikan oleh organisasi kepada pegawai,
yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara
tetap.Pemberian kompensasi selain dalam bentuk gaji, dapat berupa
tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan, dan lain – lain. Masalah
kompensasi merupakan salah satu bentuk tantangan karena
imbalan oleh para pekerja tidak dipandang semata – mata sebagai alat pemuas
kebutuhan materialnya. Akan tetapi juga dikaitkan dengan harkat dan
martabatnya manusia. Sebaliknya organisasi cenderung melihatnya
sebagai beban yang harus dipukul oleh organisasi tersebut dalam rangka
mencapai tujuan dan sasaran. Dalam mengembangkan dan menerapkan subtansi
imbalan tertentu, kepentingan organisasi dan para pekerja perlu diperhitungkan
7.
Penilaian
pegawai
Penilaian tenaga
kependidikan ini difokuskan pada prestasi
individu dan peran sertanta dalam kegiatan sekolah .
Penilaian tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai
itu sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berguna
sebagai umpan balik berbagai hal , seperti kemampuan, keletihan,
kekurangan, dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat
untuk menentukan tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karir. Bagi sekolah ,
hasil penilaian prestasi kerja tenaga kependidikan sangat
penting dalam pengambilan keputusan berbagai hal, seperti
identifikasi kebutuhan program sekolah, penerimaan, pemilihan,
pengenalan, penempatan, promosi, system imbalan, dan aspek lain dari
keseluruhan proses efektif sumber daya manusia[18]
[1] Ajeng
Yusriana, Kiat-Kiat Menjadi Guru PAUD Yang Disukai Anak, (Jogjakarta :
Diva Press, April, 2012), hlm: 7-9.
[2] Yayat
M. Herujito, Dasar-Dasar Manajemen, Jakarta : Grasindo, 2001, hlm1
[3]
http://Paud.ums.ac.id/wp-content/permendikbud-No.-137-Tahun-2014-SN-PAUD.pdf,
diakses pada tanggal 19/0616 pukul 08.00 WIB..
[4]
Suyadi, Manajemen PAUD, (Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR, 2011), hlm. 124.
[5]
http://ibah-thoyibah.blogspot.co.id/2013/10/metamorfosis-pendidikan-mbs-pada_16.html,
diakses pada tanggal 29/04/16 pukul 07.00 WIB
[6]
Muhammad Fadlillah, Desain Pembelajaran PAUD (Tinjauan Teoritik &
Praktik), (Jogjakarta : Ar-Ruzz, 2012), hlm. 81.
[7]
http://Paud.ums.ac.id/wp-content/permendikbud-No.-137-Tahun-2014-SN-PAUD.pdf,
diakses pada tanggal 19/0616 pukul 08.00 WIB.
[8]
http://linatussophy.blogspot.co.id/2008/01/manajemen-paud.html,
diakses pada tanggaL 29/04/2016 pukul 07:00 WIB
[9]
https://fitwiethayalisyi.wordpress.com/teknologi-pendidikan/kualifikasi-dan-kompetensi-tenaga-kependidikan/,
diakses pada tanggal 29/04/2016 pukul 07.00 WIB
[10] http://Paud.ums.ac.id/wp-content/permendikbud-No.-137-Tahun-2014-SN-PAUD.pdf,
diakses pada tanggal 19/0616 pukul 08.00 WIB..
[11] Suyadi,
Manajemen PAUD, ... ,hlm 130.
[12] Suyadi,
Manajemen PAUD, ... ,hlm.131.
[13] Suyadi,
Manajemen PAUD, ... ,hlm132-133.
[14] Suyadi,
Manajemen PAUD, ... ,hlm135-137.
[15] Suyadi,
Manajemen PAUD, ... ,hlm139-140.
[16] Suyadi, Manajemen
PAUD, ... ,hlm141-142.
[17] Suyadi, Manajemen
PAUD, ... ,hlm 143.
[18]
http://ibah-thoyibah.blogspot.co.id/2013/10/metamorfosis-pendidikan-mbs-pada_16.html,
diakses pada tanggal 20/06/16 pukul 09.24WIB